Lalu, mengoptimalkan pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
“Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa secara berkesinambungan, mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan Program Jaga Desa,” aku Mantan Kasi Intel Kejari Prabumulih ini.
Kata Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini, kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kades di Kecamatan SDL, SDT dan SDU. Dimana, para kades tersebut menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Program Jaga Desa ini, diharapkan dapat mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia membangun Indonesia dari pinggiran memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” pungkasnya. (rin)