IDEPUBLIK.COM – Ingin pengembangan usaha. Jangan khawatir, Anda bisa memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Program KUR BRI ini tidak hanya menyasar usaha menengah saja, melainkan usaha kecil pun mendapat perhatian dari program KUR.
Untuk diketahui, KUR sendiri merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
Dimana yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI telah menargetkan penyaluran KURsebesar Rp300 triliun di tahun 2024.
Nah, dengan sisa waktu di tahun ini, tidak ada salahnya bagi Anda yang tengah pengembangan usaha dapat memanfaatkan program ini (KUR,red), tentunya dengan penggunaan yang bijak ya.
Nah, tentunya sebagai bank dengan portofolio UMKM terbesar di Indonesia, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar untuk tahun 2024.
Ingin tahu nilainya? yaitu senilai Rp165 triliun atau tercatat lebih rendah dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp194,4 triliun.
BRI pun memiliki dua jenis KUR, yakni KUR Mikro Bank BRI dan KUR Kecil Bank BRI.
Lantas apa perbedaan serta cara pengajuannya?
1. KUR Mikro
KUR Mikro diajukan dengan nominal pengajuan mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta. Pinjaman ini dapat diajukan jika usaha atau bisnis telah berjalan minimal 6 bulan. Syarat lainnya adalah:
-Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
-Tidak sedang menerima kredit lain dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
-Melengkapi syarat administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
-Menyerahkan dokumen agunan.
2. KUR Kecil