“Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie,red), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11). Dia berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi putusan terbaik.
Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan. Dia menegaskan tidak ingin mengeluarkan pendapat terlebih dahulu di luar sidang dan sebelum pembacaan putusan. (rls/ist/net)