Kata Wit, setahun belakangan ini ada patroli di jalanan setiap pagi guna memberikan kelancaran arus lalin masyarakat. Selain itu, ada juga patroli keliling dilakukan Timsus Tantura Sat Samapta dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Jika ada gangguan Kamtibmas, lapor Bhabin atau Polisi RW. Juga, Polsek terdekat atau manfaatkan layanan Banpol,” beber Witdiardi.
Lanjutnya, tahun lalu, ada 91 kasus narkoba sebanyak 150 orang lebih tersangka ditangkap dan diproses hukum akibat narkoba. “Harapannya, masyarakat membantu polisi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jika ada laporkan, dan personel kita siap melakukan penyelidikan hingga pengungkapan,” ucap Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Pantauan awak media, Kamis malam masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan saran kepada Polres Prabumulih. Antara lain, masyarakat meminta kemudahan pengurusan SIM, dan lainnya.
Dan, tentunya hal itu direspon positif Kapolres Prabumulih, dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (rin)