“Waspadai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Karena, narkoba sangat merusak dan merugikan,” kata Herhur.
Lanjutnya, laporkan kepada jajarannya atau polsek juba Bhabin atau Polisi RW, jika menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Jajaran kita siap melakukan penindakan, guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Informasi dari masyarakat, kata dia, sangat diperlukan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Penting sekali peranan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih,” pungkasnya. (rin)