Endro Aribowo. Foto: Rian/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Di awal 2024, jajaran Satrestik Polres Prabumulih telah mengungkap 8 kasus narkoba di wilayahnya. Dan, telah menjebloskan para pelakunya ke penjara, menyita barang bukti buat dimusnahkan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasatrestik, AKP Heri Hurairo SH MH mengatakan, mengajak masyarakat Prabumulih memerangi narkoba. Karena, narkoba ini musuh bersama hanya menguntungkan para bandar dan merugikan masyarakat.
“Hati-hati, jangan terjerat narkoba. Merugikan sekali, tidak ada untungnya,” aku suami Ivone Endro, Kamis, 21 Maret 2024.