HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kejari Muara Enim, Lewat Seksi Intel Sambangi Empat Kecamatan Ini Sosialisasikan Program Jaga Desa

×

Kejari Muara Enim, Lewat Seksi Intel Sambangi Empat Kecamatan Ini Sosialisasikan Program Jaga Desa

Sebarkan artikel ini

DANA DESA : Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH menyambangi tiga kecamatan, sosialisasi program Jaga Desa meliputi Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Benakat, dan Belimbing, Rabu lalu. Foto : Ist/IP.COM

MUARA ENIM, IP.COM – Program Jaga Desa, dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka NKRI, dan mengawal pengelolaan keuangan desa tepat sasaran, serta membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice telah dibangun dan diinisiasi Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kejari Muara Enim terus berkeliling mensosialisasikan program Jaga Desa, kali menyambangi empat kecamatan. Yaitu, Rambang Niru, Belimbing, Empat Petulai Dangku, dan Benakat.

Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya menjelaskan, menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.