HEADLINEPENDIDIKAN

Kembangkan Kompetensi Guru Madrasah, Ini Harapan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang kepada Peserta PKB

×

Kembangkan Kompetensi Guru Madrasah, Ini Harapan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang kepada Peserta PKB

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Dr. H. Abdul Rosyid, MM., M.Si saat membuka Pelatihan PKB bagi Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) 0013 dan Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKG) 0014  Kota Palembang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Dr. H. Abdul Rosyid, MM., M.Si saat membuka Pelatihan PKB bagi Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) 0013 dan Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKG) 0014  Kota Palembang. Foto: Istimewa

Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah 0013, Ahmad Asymawi, S.Pd mengatakan, terselenggaranya kegiatan PKB bagi dan KKG merujuk pada SK (Surat Keputusan) Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Madrasah Nomor 6126 Tahun 2023.

SK tersebut menjelaskan tentang Penetapan Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Tenaga Kependidikan madrasah (KKM) Tahap I Tahun 2023. “Atas dasar inilah, maka PKB bagi KKM dan KKG dapat dilaksanakan,” terangnya.

Tujuan kegiatan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran dan pembimbingan guru pada madrasah, serta untuk meningkatkan motivasi, kompetensi dan kinerja kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan.

Asymawi menambahkan peserta pelatihan PKB terdiri dari Pokja KKM 0013 sebanyak 15 peserta, Pokja KKG 0013 sebanyak 19 peserta. “Sedangkan narasumber yang akan dilibatkan dalam kegiatan pelatihan PKB adalah Kepala Kantor Kementerian Kota Palembang, Kasi Pendidikan Madrasah KanKemenag Kota Palembang, Fasilitator daerah KKM dan KKG dan Widyaiswara dari BDK Kota Palembang serta unsur dari dosen UIN Raden Fatah Palembang,” jelasnya.

Metode Pelatihan yang digunakan In, On dan In Service sebanyak 36 JTM untuk Pokja KKM dan Pokja KKG In, On dan IN sebanyak 36 JTM, mulai tanggal 21 sampai dengan 26 Agustus 2023,” jelasnya.

Sementara Ketua KKG 0014 Kusumawati, S. Pd.I., M.Pd menambahkan guru sebagai pemeran utama dalam dunia pendidikan harus mengikuti perubahan, maka dari itu untuk menyikapi perubahan, meningkatkan kualitas pendidik, meningkatkan kualitas administrasi pembelajaran, meningkatkan kualitas peserta didik, memecahkan masalah populer dunia pendidikan, wadah yang tepat adalah KKM dan KKG.

“Melalui KKM dan KKG Madrasah mari kita jadikan peserta didik yang kreatif, inovatif dan dapat berkompetisi,” pungkansya.*(rls)