Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta, AKP Bratanata SE dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Tim I Timsus Tantura ketika menangkap tersangka JA, tengah patroli di Kelurahan Sungai Medang. Dari tangannya, diamankan 1 paket sabu dan barang bukti lainnya,” sebutnya.
Jelasnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba. “Guna proses hukum selanjutnya, agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (rin)