Senada juga diungkapkan Ketua DMI Prabumulih, H Ismet Hasan, salah satu Ormas Islan di Kota Nanas ini. “Ayo umat Islam, tidak lagi membeli produk terafilisasi Israel sesuai Fatwa MUI. Mari kita dukung perjuangan rakyat Palestina, guna kebebasan dan kemerdekaan,” sebutnya.
Kata dia, kapan lagi, membela rakyat Palestina sudah lama terjajah dan terusir dari tanah airnya. “Mulai sekarang, beralih ke produk lain tidak terafiliasi Israel,” tambahnya.
Juga disebutkan, Ketua IKADI Prabumulih, M Mufid MPdI, setuju kebijakan Fatwa MUI atas mengharamkan produk terafiliasi Israel. “Kita dukung kebijakan tersebut, demi perjuangan rakyat Palestina merebut kemerdekaannya,” tukasnya.
Apalagi, akunya masih ada produk altenatif lain bisa dibeli. “Kita sesama muslim, harus saling membantu sesama,” pungkasnya. (rin)