Harapannya, karena telah diserahkan ke DPRD Prabumulih bisa segera dibahas Banggar. “Kalau sudah dibahas, akan tahu persegeran anggaran terjadi. Sehingga, bisa disahkan,” akunya.
Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengatakan, benar Banggar telah menerima KUA PPAS APBD Perubahan 2023 dan segera dibahas.
“KUA PPAS APBD Perubahan 2023, telah kita terima. Dalam waktu dekat akan dibahas di Banggar. OPD akan segera dipanggil, guna pembahasannya,” sebutnya.
Lanjut, Tarno, sapaan akrabnya, tidak menampik akan ada pergeseran anggaran berdasarkan skala prioritas. “Nanti, pas OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. Baru ketahuan, pergeseran anggaran terjadi,” pungkasnya. (rin)