JAGA DESA : Kejari Muara Enim dalam rangka Pemilu 2024, mengumpulkan para kades lewat program Jaga Desa, Kamis. Foto : Ist/IP.COM
MUARA ENIM, IP.COM – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor : 5/2023, 27 Juni 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) mengacu program ‘Nawa Cita’ Presiden RI Ir H Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Kejari Muara Enim melalui Seksi Intelijen melakukan sosialisasi Jaksa Garda Deaa atau Jaga Desa terkait ‘Netralitas Kades dan Perangkatnya dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Mengumpulkan kades dan perangkatnya, mewarning soal netralitas Pemilu 2024 paling utama.
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menyampaikan, sejumlah materi dalam sosialisasi itu, Kamis, 14 Desember 2023.
Antara lain; peran Seksi Intelijen Kejari Muara Enim dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, proyeksi AGHT pelaksanaan Pemilu 2024.