“Kita mengimbau, masyarakat menyampaikan tanggapan. Jika ada Bacaleg tersebut bermasalah, dan akan kita tindak lanjuti. Tanggapan masyarakat sudah berakhir Senin kemarin,” ujar Titi, sapaan akrabnya, Senin, 28 Agustus 2023.
Kata dia, penyampaian tanggapan Bacaleg DPRD kota bermasalah bisa disampaikan lewat online atau secara langsung. “Kita sampaikan ke Parpol, ada Bacalegnya mendapatkan tanggapan masyarakat. Karena, ada sesuatu dan lain hal tidak sesuai ketentuan. Kita mohon, Parpol meresponnya,” beber Mantan Dosen Unpra ini.
Lanjutnya, mengganti atau menghapus Bacaleg DPRD kota ada sesuatu ini adalah kewenangan Parpol. Karena, KPU hanya merespon dan menanggapi tanggapan masyarakat saja. “Tanggapan masyarakat ini, bagian dari tahapan Pemilu 2024. Agar dihasilkan, Bacaleg DPRD Kota berkualitas. Alhamdulillah, tanggapan masyarakat nihil,” pungkasnya. (rin)