HEADLINEHUKUMSUMSEL

Lidik Kasus Narkoba, BNN Prabumulih Tangkap Sales Narkoba Nyambi Jualan Sabu

×

Lidik Kasus Narkoba, BNN Prabumulih Tangkap Sales Narkoba Nyambi Jualan Sabu

Sebarkan artikel ini

RINGKUS : Sales Mobil, Petrians Piere Eka Putra, 28 tahun merupakan residivis kasus narkoba ditangkap BNN Prabumulih, Jumat. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Tim Seksi Berantas BNN Prabumulih pimpinan Aipda Abdul Gamal Alrasyid SH MH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, melibatkan salah satu Sales Mobil di Prabumulih, Jumat, 13 Oktober 2023.

Belakangan diketahui namanya, Petrians Piere Eka Putra, 28 tahun, warga Gang Bhayangkara No 128 RT 01 Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Petrians ditangkap di kantornya berada di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

Hasil lidik Tim Seksi Berantas BNN Prabumulih, Piere adalah Target Operasi alias TO diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dan, juga resedivis kasus narkoba. Karena, sempat menjalani hukuman 5 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Prabumulih, baru keluar 2021 silam.

Usai penangkapan, tersangka Petrians digiring ke Kantor BNN Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan kasus selanjutnya.