HEADLINEPOLITIKSUMSEL

LPJ Wako 2022, Akhirnya Disahkan Meski Diwarnai Walkout Fraksi PDIP

×

LPJ Wako 2022, Akhirnya Disahkan Meski Diwarnai Walkout Fraksi PDIP

Sebarkan artikel ini

Ditutup persetujuan Anggota DPRD Prabumulih terkait pengesahan LPJ Wako 2022, dan kompak para wakil rakyat tersebut menjawab ‘iya setuju’. Kemudian, ditutup penandatangan dan pengesahan LPJ Wako 2022 sebagai Perda atau produk hukum.

“Agenda hari ini, pengesahan Raperda LPJ Wako 2022 menjadi Perda. Alhamdulillah, berjalan lancar dan tanpa kendala. Ini merupakan kelanjutan, sidang paripurna sebelumnya,” kata Ketua DPRD, Sutarno SE MIKom.

Lanjutnya, memang ada rekomendasi dari sejumlah fraksi. Harapannya, rekomendasi itu menjadi saran dan masukan bagi Pemkot Prabumulih. “Ke depan, menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan programnya lebih bagus lagi,” beber Tarno.

Terpisah, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, Raperda LPJ Wako 2022 telah disahkan bersama DPRD. “Iya betul, seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab. Tadi sebelum pengesahan, masalah PEM AKAMIGAS semuanya sudah jelas duduk masalahnya. Sekarang itu, tinggal kewajiban orang tua belum dibayarkan. Pemkot sudah melaksanakan kewajibannya,” sebut Ridho.

Usai pengesahan LPJ Wako 2022 ini, kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini akan dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau APT 2023. “Alhamdulillah, pengesahan LPJ Wako 2022 berjalan lancar dan sesuai jadwal,” pungkasnya. (rin)