Tersangka, Hengki Saputra. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Ulahnya, maling sekarung bawah putih, Hengky Saputra, 28 tahun, warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, akhirnya tercium Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat.
Ia diringkus, Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, Minggu, 24 Maret 2024 di rumahnya. Ketika ditangkap dipimpin Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH bersama Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH tersangka, Hengki Saputra tidak berkutik.
Dan, ia pun mengakui perbuatannya melakukan pencurian sekarung bawang putih ketika diinterogasi petugas.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih barat guna pemeriksaan lebih lanjut.