HEADLINEHUKUMSUMSEL

Masuk DPO Kasus Pembobol Rumah Pasar Prabumulih, Hendri Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

×

Masuk DPO Kasus Pembobol Rumah Pasar Prabumulih, Hendri Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Sedangkan, rekannya, Hendri, 30 tahun, warga Jalan Toman Komplek Safira Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur juga berhasil diringkus, meski sempat DPO dan menjadi buruan petugas.

Penangkapan pelaku, Hendri bermula hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polres Prabumulih mendapatkan informas, Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB saat itu pelaku berada di Jalan Pranasip Keluraban Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu, pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Polres Prabumulih.