HEADLINEHUKUMSUMSEL

Mitra Pemkot Prabumulih, Ormas dan LSM Diajak Tertib Administrasi dan Legalitas

×

Mitra Pemkot Prabumulih, Ormas dan LSM Diajak Tertib Administrasi dan Legalitas

Sebarkan artikel ini

“Kita mengajak Ormas dan LSM, saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya, dalam rangka membangun Prabumulih,” beber ayah tiga anak ini.

Kaban Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan SSos MM menjelaskan, sosialisasi ini sengaja dilakukan lewat Permendagri No 57/2017, agar Ormas dan LSM tertib administrasi dan tertib data.

“Perlunya legalitas Ormas dan LSM, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di bawah naungannya,” jelasnya.

Lanjutnya, juga menambah wawasan dan pengetahuan soal legalitas dan keberadaan Ormas ataupun LSM.

“Sebagai nara sumber dalam sosialiasi ini, mengundang Kajari Prabumulih. Kapolres Prabumulih diwakili Kasat Intelkam, Kaban Kesbangpol Provinsi, dan Inspektur Daerah. Memberikan pencerahan kepada Ormas dan LSM terkait Permendagri No 57/2017. Kita mengimbau, Ormas dan LSM, melapor dan mendaftarkan diri ke Kesbangpol Prabumulih,” bebernya. (rin)