Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom ketika dikonfirmasi awak media, Rabu siang. “Iya, kita usulkan tiga nama. Betul, Pak Sekda Prabumulih. Lalu, Kadiskop dan UMKM Provinsi Sumsel. Terakhir, Pak Inspektur Daerah Prabumulih,” ujar Tarno, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, nama-nama itulah diusulkan Kemendagri. Guna disetujui, siapa nantinya paling tepat dan pas menjadi Pj Wako Prabumulih. “Setelah nama-nama itu kita usulkan, Kemendagri menentukan siapa nantinya ditetapkan sebaga Pj Wako Prabumulih sebelum 18 September 2023. Karena, masa jabatan Wako dan Wawako Prabumulih berakhir,” beber Politisi Golkar ini.
Harapannya, akunya siapa pun nantinya ditetapkan sebagai Pj Wako Prabumulih bisa melanjutkan program pembangunan telah ada. “Sehingga, Prabumulih semakin maju dan berkembang. Apalagi, Pj Wako Prabumulih bertugas hampir satu tahun ke depan,” tutupnya. (rin)