Lanjut Alumnus AKPOL 2002 ini, berpesan agar masyarakat membuka lahan pertanian khususnya di Kelurahan Gunung Kemala caranya membakar, karena bisa dipidana.
“Hal itu bisa menimbulkan hotspot, akibat dipicu Karhutla. Cari cara lain, membuka lahan caranya tidak membakar. Agar tidak diproses pidana,” beber Mantan Kasubdit Ditkrimsus Polda Bengkulu ini. (rin)