HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Nyolong Kabel Tol Indraprabu, Warga Desa Pisang Baru Way Kanan Dibekuk Tim Macan Polsek RKT

×

Nyolong Kabel Tol Indraprabu, Warga Desa Pisang Baru Way Kanan Dibekuk Tim Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

Lalu, Kapolsek RKT Iptu DR Santi Wijaya SH MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Edgar Carles bersama Tim Macan RKT bergerak mengejar keberadaan 2 orang pelaku masih di dalam hutan di dekat ruas jalan tol Indraprabu.

Setelah, di kepung di dalam hutan Tim Macan RKT saat itu diamankan pelaku Pramono sekitar 100 meter dari ruas jalan tol di luar ROW Desa Karangan, pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya dan 1 orang teman ( DPO ) benar telah melakukan pencurian kabel di sekitar tempat kejadian juga di amankan kabel jalan tol sepanjang 60 meter.

Selanjutnya, pelaku dan barang langsung di bawa ke Polsek RKT guna proses hukum selanjutnya. Akibat kejadian itu, PT HK Aston mengalami kerugian Rp 18 juta.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu DR Santi Wijaya SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Edgar Carles SH membenarkan hal itu.