SUMSEL

OJK dan BI  Komitmen Berantas  Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel

×

OJK dan BI  Komitmen Berantas  Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menekan praktik perjudian, terutama jenis judi online yang saat ini  tengah marak di masyarakat.
Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menekan praktik perjudian, terutama jenis judi online yang saat ini  tengah marak di masyarakat. Foto: Humas Pemprov Sumsel

OJK dan BI  Komitmen Berantas  Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel

IDEPUBLIK.COMPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menekan praktik perjudian, terutama jenis judi online yang saat ini  tengah marak di masyarakat.

Adapun upaya yang dilakukan dalam memberantas perjudian online tersebut, di antara  dengan menggelar rapat bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel untuk merumuskan langkah antisipasi dampak judi online yang digelar di kantor OJK Sumsel Babel Jalan Jend. Sudirman Palembang, Jumat (23/8/2024) siang.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menegaskan dampak dari maraknya judi online akan berdampak penurunan tingkat kesejahteraan yang berakibatnya  sudah tentu angka kemiskinan angkan  naik.

“Sejalan dengan himbauan pemerintah pusat maka pemerintah provinsi Sumsel mengambil langkah-langkah preventif. Saya minta Kepala Daerah dan OPD untuk melakukan pemeriksaan secara random dan ketat kepada para ASN yang melakukan aktivitas judi online,” tegas Elen.

Pemprov bersama Forkopimda Sumsel lanjut dia, akan terus bersinergi menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online.

“Pemprov Sumsel akan membuat Surat Edaran (SE) ke Kabupaten/kota tentang penanggulangan judi online,” tambahnya.