HEADLINEHUKUMSUMSEL

Omset Belasan hingga Puluhan Juta Sebulan, Lima Pemilih Pabrik Ciu Bakal Jadi Tersangka

×

Omset Belasan hingga Puluhan Juta Sebulan, Lima Pemilih Pabrik Ciu Bakal Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

RELEASE : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk bersama Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH memimpin release ungkap kasus pengerebekan pabrik Ciu di Jalan Semeru atau Kelenteng, Kamis. Foto : Rian/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Polres Prabumulih melakukan press release di hadapan awak media, keberhasilan mengungkap kasus peredaran miras lokal melakukan pengerebekan lima pabrik Ciu di Jalan Semeru, Kelenteng Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu, 13 Maret 2024.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, perkaranya awalnya adalah penyelidikan. Kini, telah naik sidik.

“Kalau sudah naik sidik, kelima pemilik pabrik Ciu dilakukan penggerebekan. Yaitu; AT, 49 tahun; DW, 37 tahun; DP, 33 tahun; NT, 44 tahun; dan SH, 36 tahun. Nantinya, bisa ditetapkan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang suami Ivone Endro ini, Kamis, 14 Maret 2024.

Beber Endro, bisnis ini adalah turun temurun. Omsetnya perbulan, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 jutaan. Dan, penjualannya memang di sekitaran Prabumulih ini. “Ada sejumlah tindak pidana dilakukan para pemilik pabrik Ciu ini, antara lain; tidak memiliki izin terkait pangan olahan; memperdagangkan dalam kemasan eceran; pelaku dilarang memproduksi barang tidak memenuhi atau standar dipersyaratkan,” tukas ayah lima anak ini.