HEADLINEPOLITIKSUMSEL

PAN, Terakhir Serahkan Perubahan DCS

×

PAN, Terakhir Serahkan Perubahan DCS

Sebarkan artikel ini

PARPOL : Komisioner KPU Prabumulih menerima berkas bacaleg parpol sebelumnya masuk di DCS dalam masa pencermatan di hari terakhir, Selasa. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, FS.IP.COM– Di masa pencermatan mulai 24 September 2023 hingga terakhir 3 Oktober 2023. Informasi dihimpun KPU Prabumulih, 18 parpol peserta Pemilu 2024. 9 diantaranya, tidak mengajukan perubahan bacaleg dimasukan dalam DCS.

Sedangkan, 9 parpol diantaranya mengajukan perubahan bacaleg dalam DCT. Antara lain; Golkar mengajukan perubahan nomor urut, Gerindra ada bacaleg mengundurkan diri, PKB mengusulkan pindah Dapil, Hanura mengajukan penghapusan bacaleg, PKS sama juga mengajukan penghapusan bacaleg, Nasdem mengajukan pergantian bacaleg dan perpindahan Dapil, PKN juga pergantian dan penghapusan bacaleg, PSI penghapusan calon dan terakhir PAN mengajukan perubahan Dapil.

Pantauan awak media, Selasa, 3 Oktober 2023, tepat pukul 21.00 WIB, semua parpol Pemilu 2024 telah menyampaikan pencermatan bacaleg DSC kepada KPU Prabumulih.