Kata Wit, sebagai ujung tombak pelayanan Polres Prabumulih. Pelayanan pembuatan SIM, harus terus ditingkatkan hingga tidak menimbulkan keluhan. “Layani masyarakat secara baik, tentunya agar puas. Jelas memang tugas pokok Polri, melayani dan juga mengayomi masyarakat. Pembuatan SIM ini juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap lalin,” jelasnya.
Wanti Mantan Kapolres Prabumulih, hindari pelayanan di luar SOP. Karena, hal itu juga menyebabkan pelanggaran. “Jangan kena sanksi, karena adanya pelanggaran,” pungkasnya. (rin)