Apalagi, akunya 4 pelajar sebelumnya sudah mengikuti pembinaan bersama Dinsos Prabumulih. Harapannya, memang perlu tindakan tegas karena anak-anak dan di lindungi UU PPA. “Informasi dari Dinsos Prabumulih, akan dikirim ke Panti Rehab di Kabupaten OI. Sedangkan, 12 pelajar pelaku baru mengikuti pembinaan bersama Dinsos Prabumulih,” tukasnya.
Ia menekankan, pentingnya peran semua pihak dalam menghentikan aksi tawuran bakal terjadi di Prabumulih belakangan cukup marak. “Anak-anak jangan sekedar diberikan HP, harus terus dipantau. Sehingga, tidak terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar,” bebernya.
Kadinsos Prabumulih, Drs A Heriyanto MM menjelaskan, memang rencananya 4 pelaku lama akan dikirim ke Panti Rehab Kabupaten OI. “Karena, sebelumnya telah mengikuti pembinaan. Tetapi, nampaknya tidak bisa. Sedangkan, 12 lagi akan menjalani pembinaan di kita,” tandasnya.
Lanjutnya, kejadian ini tidak akan terulang lagi. Dan, ini merupakan hal terakhir. Karena, memang meresahkan masyarakat. “Kita terima kasih atas gerak cepat Polres Prabumulih, menghentikan tawuran ini. Kita mohon kerja sama orang tua dan pihak sekolah, mengantisipasi dan mencegah aksi tawuran memang tengah marak,” pungkasnya. (rin)