Kata dia, sudah mendengar ada sejumlah bacaleg parpol mengundurkan diri dan keluar parpol dan pindah parpol. “Hal itu bisa dilakukan, perpindahan bacaleg parpol. Nanti, parpol mengusulkan perubahan tersebut. Tetapi, sebelum 4 Nopember 2023. Karena, telah ditetapkan DCT-nya,” tukasnya.
Perubahan bacaleg ini, kata dia, dalam masa pencermatan bacaleg hingga 3 Oktober 2023. “Manfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin, bagi parpol ini mengganti bacalegnya,” ucapnya.
Demikian pula diungkap Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP ketika dikonfirmasi. “Iya sebelum DCT ditetapkan, memang ada kesempatan mengganti bacaleg DPRD kota,” sebutnya.
Ucapnya, penetapan DCT bacaleg dilakukan 3 Nopember. “Sebelum ditetapkan, dilakukan verifikasi dan pencermatan,” tutupnya. (rin)