PRABUMULIH, IP.COM – Lagi, Kejari Prabumulih menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kota Nanas terkait kredit macet di salah satu bank milik negara. Dalam rangka penyalahgunaan wewenang pegawai bank bersama seorang kreditur di salah satu bank milik pemerintah.
Dugaan korupsi terkait Kredit Modal Kerja (KMK) 2015, kreditur meminjam Rp 2 miliar ternyata menjaminkan SPK proyek fiktif dan pegawai bank pemerintah memberikan kemudahan. Belakangan, menimbulkan kredit macet.