Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 2 Nopember 2023. “Sebelumnya, tim penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi berupa KMK 2015 di salah satu bank milik negara menimbulkan kredit macet total Rp 2 miliar. Pihak ketiga (Pemborong, red) menjaminkan SPK proyek fiktif di dua OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Hasil penyelidikan, kata Roy, tim penyidik Kejari Prabumulih telah menemukan 2 alat bukti sehingga kasusnya dinaikan ke tingkat penyidikan. “Rabu sore, tim penyidik telah melakukan pengeledahan di Kantor Bank salah satu milik negara. Dan, telah menyita sejumlah alat bukti dan dokumen lainnya,” beber suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.












