PENDIDIKAN

Pengertian Anak Menurut Undang-Undang, Psikologi dan Agama Islam

×

Pengertian Anak Menurut Undang-Undang, Psikologi dan Agama Islam

Sebarkan artikel ini
anak
Ilustrasi. Foto: net/ist

Anak menurut Psikologi adalah individu yang berada dalam tahap perkembangan dan pertumbuhan, biasanya dari kelahiran hingga mencapai usia 18 tahun.

Psikologi mengkaji anak sebagai subjek yang memiliki keunikan dalam cara berpikir, merasakan, dan berinteraksi dengan lingkungannya.

Psikologi perkembangan anak juga menekankan pentingnya pengaruh lingkungan, keluarga, dan faktor genetik dalam membentuk karakter dan kepribadian anak.

Salah satu konsep yang penting dalam psikologi anak adalah tahap perkembangan menurut teori perkembangan anak, seperti teori Piaget yang mengkaji tahap-tahap pemikiran anak, serta teori perkembangan sosial oleh Erik Erikson yang menekankan pentingnya konflik perkembangan pada setiap tahap kehidupan anak.

Dengan memahami pengertian anak menurut psikologi, kita dapat lebih memahami cara mendidik anak sesuai dengan tahap perkembangannya serta memahami masalah psikologis yang mungkin dialami anak dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya.

Pengertian Anak dalam Islam

Pengertian Anak dalam Islam adalah seseorang yang belum mencapai usia baligh atau dewasa menurut hukum Islam.

Anak dianggap sebagai amanah dari Allah SWT yang harus diurus dan dibesarkan dengan baik oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.

Anak dalam Islam memiliki hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua, seperti memberikan kasih sayang, pendidikan agama dan moral, serta perlindungan dari segala bentuk bahaya.

Selain itu, anak dalam Islam juga memiliki kewajiban untuk taat kepada orang tua serta menjaga hubungan yang baik dengan mereka.

Anak juga diharapkan untuk membalas jasa orang tua dengan berbakti dan berbuat baik kepada mereka.

Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, penting bagi orang tua untuk memberikan pendidikan dan contoh yang baik kepada anak-anak agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang taat kepada Allah dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat. (diolah dari berbagai sumber/net)