Suami Ivone Endro ini menjelaskan, 34 R2 telah dikandang ini akan disidangkan lewat PN Prabumulih. Dan, Satlantas akan berkordinasi bersama PN.
“Setelah lebaran atau sekitar 19 April, sidangnya baru berlangsung. Sementara waktu, R2 ini kita amankan setelah selesai sidang kita lepaskan menunggu putusan PN Prabumulih,” jelas ayah lima anak ini.
Alumni AKPOL 2004 ini menegaskan, butuh peranan ortu guna mengawasi anaknya agar tidak terlibat balap liar. “Jangan sampai menyesal, nyawa melayang akibat balap liar,” ucap pria asal Magelang ini.
Patroli KRYD, kata dia, dalam rangka penertiban aksi balap liar akan terus dilakukan khususnya menjelang berbuka puasa. “Apalagi, selain membahayakan juga meresahkan dan menganggu sekali,” pungkas Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini. (rin)