POLITIK

Pilihan Boleh Beda Tapi Perbedaan Jangan Sampai Jadi Sumber Perpecahan

×

Pilihan Boleh Beda Tapi Perbedaan Jangan Sampai Jadi Sumber Perpecahan

Sebarkan artikel ini

Dia sangat menekankan intinya agar media bisa berperan dalam menciptakan OKU yang kondusif.

Yang nenarik, justeru untuk di OKU kata Hendri pihaknya sejauh ini belum pernah menerima laporan terkait media yang menyebarluaskan berita hoax (bohong).

 

“Mengenai jika ada oknum anggota Polri yang terindikasi berpihak atau tidak netral silakan laporkan ke kami,” tegas Hendri sembari mengatakan sudah merupakan komitmen bahwa institusi Polri bersikap netral.

Akademisi Dr Hendra Alfani SSos MIKom, menyampaikan sebagai pilar keempat demokrasi media adalah pengontrol dan pemegang opini publik.

Oleh karena itu kata Hendra dalam hal ini sangat strategis dan penting dalam mendorong opini publik sehingga masyarakat mempercayai kredibelitas media tersebut.

“Kalau media tersebut tidak netral alias ada keberpihakan maka publik akan bisa menilainya. Dan bukan tidak mungkin media tersebut akan ditinggalkan publik,” ujar Hendra.

Pertanyaannya, sambung Hendra, dalam kondisi sekarang, apakah media dalam konteks sebuah perusahaan media sudah bertindak netral?

Sebab, lanjut Hendra, media sebagai perusahaan industri yang dikuasai oleh kaum kapitalis, mereka yang bekerja di dalamnya (jurnalis) kebanyakan sering mendapatkan intervensi para pemilik perusahaan tersebut.

Yang jelas, kata Hendra tentu para jurnalis harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mereka miliki.

“Kapitalisasi media merupakan ancaman bagi awak media untuk bersikap netral. Belum lagi ancaman politisasi isu SARA, isu money politik. Termasuk pengaruh medsos dengan influencernya,” papar Hendra.

Namun, itu tadi media sebagai ruang publik, kata Hendra, pertanggung jawabannya adalah kepada publik itu sendiri.

“Pertanyaannya sekarang apakah posisi media mau mengawasi atau diawasi?,” tambah Hendra.

Sementara, dari Bawaslu OKU, Muhammad Rizky Avansa, menyampaikan pihaknya bekerja tentu dalam koridor menjalankan aturan regulasi pengawasan.