POLITIK

Pilihan Boleh Beda Tapi Perbedaan Jangan Sampai Jadi Sumber Perpecahan

×

Pilihan Boleh Beda Tapi Perbedaan Jangan Sampai Jadi Sumber Perpecahan

Sebarkan artikel ini

Dan, tentu kata Rizky pihaknya sangat membutuhkan media dalam pengawasan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Hakikat Negara Demokrasi jalannya adalah Pemilihan Umum. Pilihan boleh beda tapi jangan sampai perbedaan itu menyebabkan perpecahan,” ujar Rizky.

Terkait netralitas media, Rizky berharap agar para awak media pandai memilah dan mimilih informasi yang akan disebarkan agar tidak terjebak kepada penyebaran berita hoax (bohong).

“Pilihan boleh beda tapi tetapi kerukunan tetap terjaga. Jangan sampai kita terpecah belah,” kata Rizky.

Apalagi kata Rizky, untuk Pemilu 2024, seluruh pihak yang berkepentingan memanfaatkan seluruh saluran informasi terutama dunia digitalisasi.

“Untuk tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu kami akan bertugas sesuai aturan yang ada. Untuk pelaporan terkait pelanggaran Pemilu harus memenuhi persyaratan formil dan materil. Pelapor dan terlapor jelas identitasnya. Dan dilengkapi oleh bukti-bukti awal yang lengkap,” tegasnya.

Yang jelas, kata Rizky Pemilu adalah sebuah pesta. Tentu rakyat harus bergembira dalam mengikuti pesta demokrasi ini.

“Kita berharap Pemilu 2024 berjalan sukses dan suasana tetap damai,” pungkasnya.

Pemateri terakhir adalah Anggota KPU OKU, Dony Madianto, memaparkan terkait tahapan Pemilu 2024.

Saat ini kata Dony sudah masuk dalam tahapan kampanye. Mereka terus melakukan sosialisasi Pemilu 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Pada Pemilu 2019 lanjut Dony tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten OKU sebesar 73 persen.

“Untuk itu KPU OKU dengan segala upaya dan didukung badan adhoc yang ada PPK dan PPS pihaknya berupaya untuk menyampaikan informasi Pemilu 2024 sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Dony.

Untuk sisi penyelenggara Pemilu di tingkat bawah sekarang kata Dony masuk ketahapan penerimaan anggota KPPS.

“Pengumuman penerimaan anggota KPPS sudah dilakukan sejak 11 Desember 2023. Dan akan berakhir pemberkasannya pada 20 Desember 2023,” ujarnya sembari menjelaskan di OKU ada 1225 TPS.

Diskusi berjalan seru ada pertanyaan dan banyak juga masukan dari peserta diskusi. (wad)