SUMSEL

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

×

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Fatoni menilai pelaksanaan pemilu di Palembang berjalan dengan kondusif, lancar dan aman. Selain itu, masyarakat juga terlihat sangat antusias menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Suasana disini cukup kondusif semua masyarakat datang berbondong-bondong, semuanya antusias dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, aman dan tertib. Ini juga terjadi di TPS-TPS yang kami pantau bersama Forkopimda,” ujarnya.

“Nanti setelah pukul 13.00 WIB akan berlangsung penghitungan suara, kita ikut awasi bersama-sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, Fatoni tak hentinya mengingatkan masyarakat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Ini bertujuan guna mewujudkan pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.