SUMSEL

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

×

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Humas Pemprov Sumsel

“Saya mengimbau masyarakat yang masih berada di rumah untuk segera datang berbondong-bondong ke TPS gunakan hak pilihnya, lima tahun ini sekali kita gunakan sebaik-baiknya karena ini juga sebagai penentuan kemajuan bangsa,” kata Fatoni

Terakhir, Fatoni berpesan kepada seluruh warga Sumsel untuk terus menjaga iklim kondusif dan menghindari konflik.

“Kemudian yang terpenting jaga iklim kondusif, pertahankan zero konflik daerah kita ini harus kita rawat bersama-sama,” imbuhnya.

“Untuk seluruh petugas KPPS dan saksi-saksi jalankan tugas dengan sebaik-baiknya kita kawal pemilu ini aman,” sambungnya.*