PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Subdit I Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengamankan dua orang pria tertangkap tangan membeli solar subsidi secara berulang ulang SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua pria tersebut berinisial J (25) dan S (24). Saat membeli solar dua pelaku menggunakan mobil box yang sudah dimodifikasi tangkinya serta dilengkapi dengan mesin sedot.
Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan mesin sedot yang digunakan dua pelaku digunakan untuk menyedot minyak yang sudah masuk ke dalam tangki, kemudian dimasukan ke dalam baby tank. Didalam tangki mobil yang dimodifikasi pelaku ditemukan minyak solar sebanyak 1.560 liter.
“Dari hasil interogasi dan penyelidikan dua tersangka sudah membelian Solar subsidi secara berulang-ulang (Ngerit),”kata Putu.
Dikatakan Putu, saat membeli solar bersubsidi di SPBU, kedua tersangka menggunakan 3 barcode yang berbeda.
“Barcode yang digunakan kedua tersangka disimpan di dalam Handphone,” ungkap Putu.
Kedua tersangka mengaku dirinya membeli Solar Subsidi di SPBU atas perintah bos.
“Solar subsidi yang dibeli tersangka kirim ke tersangka berinisial S di KM 7 Palembang untuk dijual dan selanjutnya minyak diovertapkan ke dalam mobil tangki industri berwarna putih,” kata Putu.
Dijelaskan Putu kedua tersangka melakukan praktek curang membeli solar subsidi berkali kali sudah berlangsung sejak 28 November 2023.