HEADLINEHUKUMSUMSEL

Polres Prabumulih Mulai Tindak Tegas Knalpot Brong, 12 R2 Diamankan

×

Polres Prabumulih Mulai Tindak Tegas Knalpot Brong, 12 R2 Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Razia cipta kondisi ini, dilakukan dalam rangka menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan lainnya di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar Endro, sapaan akrabnya didampingi Wakapolres, Kompol Hendri SH dan Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH.

Sebelumnya, kata dia, Polres Prabumulih telah melakukan Deklarasi ‘Sumsel Bebas Knalpot Brong’. Maka itu, ketika razia cipta kondisi mulai dilakukan penertiban dan penindakan.

“Hasilnya, ada 12 sepeda motor atau R2 knalpot brong terjaring razia dan di tilang, selanjutnya di amankan ke kantor Sat Lantas guna diproses lebih lanjut,” ucap suami Ivone Endro ini.