HEADLINEOKU TIMUR

Resmi! Bupati OKU Timur Lantik 167 PPPK Guru Formasi 2022

×

Resmi! Bupati OKU Timur Lantik 167 PPPK Guru Formasi 2022

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 167 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab OKU Timur Resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Selasa, 12 September 2023.
Sebanyak 167 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab OKU Timur Resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Selasa, 12 September 2023. Foto: Diskominfo OKUT

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Sebanyak 167 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab OKU Timur Resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Selasa, 12 September 2023.

Acara Pengangkatan, Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan bagi para PPPK Formasi Guru Tahun 2022 tersebut Turut mengundang Perwakilan Kepala BKN Regional 7 Palembang Yanuar Widianto dan Utusan Branch Manager PT. Taspen Sumsel Asep Slamet Riyadi, serta Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Shafwat Saka Al-Amini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Enos didampingi Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, Sekda OKU Timur H. Jumadi, S.Sos, Kepala BKPSDM H.Sutikman, SPd. M.M, Kepala Dinas Pendidikan Wakimin, S.Pd. M.M, Staf Khusus Bupati dan Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab OKU Timur.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman, S.Pd. M.M menyampaikan, “Proses seleksi PPPK Guru Formasi 2022 ini mulai dari seleksi administrasi menggunakan hasil seleksi 2021, jumlah yang dinyatakan Lulus sebanyak 170 orang namun 2 orang tidak mengikuti pemberkasan dan 1 orang tidak memenuhi syarat pendidikan sehingga berjumlah 167 orang”.

H. Sutikman juga mengatakan, “Masa perjanjian kerja bisa dibuat pertahun sampai 5 tahun, namun atas izin dan perhatian Bupati kepada tenaga ASN PPPK di OKU Timur maka ditetapkan per 5 tahun. Untuk tahun 2023 ini akan dibuka formasi PPPK Guru sebanyak 1009, Tenaga Kesehatan 575, dan Tenaga Teknis 96 orang. Pesan kami pada calon peserta agar percaya pada diri sendiri dan fokus persiapan tanpa menghiraukan isu-isu”, ujarnya.