“Kita menempel stiker larangan knalpot brong di sepeda motor pelajar SMK Pratiwi di sela-sela sosialisasi, dalam rangka mengingatkan agar tidak menggunakannya,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH didampingi Kasat Samapta, AKP Bratanata SE.
Kata Muthe, mengajak pelajar SMK Pratiwi menggelorakan memakai knalpot standar saja. Karena, lebih aman dan juga sesuai aturan. “Jangan pakai knalpot brong, tidak boleh. Kalau knalpot standar iya, karena memang sangat dianjurkan dan tidak membahayakan,” beber wanita cantik ini.
- Lanjutnya, sosialisasi ini guna mewujudkan Sumsel Bebas Knalpot Brong dan Prabumulih juga demikian. “Kita tingkat kesadaran para pelajar SMK Pratiwi, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Kalau masih, yah siap kita tindak dan tilang. Bisa kena penjara dan juga denda, sebagai ancaman,” pungkasnya. (rin)