Dalam arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T melalui Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos mengatakan, “Rencana program ini harus kita sambut dengan betul betul semangat. Kegiatan FGD atau Konsultasi Publik Kedua ini mudah mudahan bisa memberikan kejelasan terhadap penyusunan RDTR Perkotaan Cempaka”, ujarnya.
Sekda Jumadi juga mengharapkan semua pihak harus berperan penting mulai dari Instansi Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Pemerintah Desa dalam memberikan sumbangsih, memberikan data, dan memberikan akses. Ia juga mengatakan tantangannya adalah bagaimana di sepanjang jalan Komering menuju Perkotaan Cempaka itu bisa terdapat fasilitas-fasilitas umum yang bisa digunakan masyarakat untuk berkegiatan.
“Nantinya, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan mengacu pada dokumen RDTR yang sudah final dan disahkan, maka dari itu sebelum dokumen ini final, sampaikanlah data-data yang diperlukan secara detail. Berikanlah data seakurat mungkin, jika ditemukan data yang belum akurat agar segera diakuratkan”, tutup Sekda Jumadi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang ditandatangani Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda OKU Timur.*