Artinya, dalam membangun pola kerja yang baik, harus dilakukan terencana, tidak sendiri-sendiri, tidak terpisah dan tetap terkoordinir.
Dimana sembilan Gerakan serentak yang dimaksud meliputi Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak (GPMSS).
Kemduiana Gerakan Penanganan Stunting Serentak (GPStSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak (GPSSS) juga Gerakan Bedah Rumah Serentak (GBRSS).
Selanjutnya Gerakan Perlindungan Pekerja (GPPSS), Gerakan Mudik Serentak (GMSS), Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Serentak (GPKBS) dan Gerakan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik. *