HEADLINEPOLITIKSUMSEL

Sepakat, Turunkan APK dan APS Sendiri. Hasil Rakor Bawaslu Prabumulih

×

Sepakat, Turunkan APK dan APS Sendiri. Hasil Rakor Bawaslu Prabumulih

Sebarkan artikel ini

“Akan kita tertibkan secara paksa bersama pihak terkait, karena hal itu melanggar ketentuan dan aturan ada,” bebernya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan bersama, sebagai komitmen parpol ikut dan patut terhadap rencana penertibkan APK dan APS tersebut.

Senada juga dibenarkan Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP ketika dikonfirmasi terpisah awak media. “Iya, tadi kita mendapatkan undangan terkait rencana penertiban APK dan APS,” sebutnya.

Hasil rapat itu, kata dia, parpol diberikan tengat waktu tiga hari, 11-13 Nopember 2023 melakukan penertiban APK dan APS secara mandiri. “Kalau lewat batas waktu, belum juga ditertibkan. Maka, akan dilakukan penertiban paksa sesuai hasil rapat,” tutupnya. (rin)