SUMSEL

SK Pelantikan Pejabat OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan

×

SK Pelantikan Pejabat OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Selain membahas SK Pejabat oleh Mendagri, Fatoni juga menyoroti soal rencana reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan untuk segera didiskusikan lebih lanjut. Terutama terkait dengan legalitas yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.

Melalui kesempatan ini, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya.

Di antaranya terkait dengan tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri, persiapan pelaksanaan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.

“Saya  melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan. Kami berharap Pak Gubernur membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” ucap Rahmatullah.