Menurut Bupati, dengan diraihnya penghargaan ini menandakan jabatan ASN yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan dipilih secara berkeadilan.
“The right man on the right place, visi pertama dari OKU Timur Maju Lebih Mulia, awal pondasi dari kemajuan yang ada di OKU Timur ada di sini” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M. mengungkapkan bahwa pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, Pemkab OKU Timur meraih 2 penghargaan sekaligus dengan predikat baik.
“Alhamdulillah, Pemkab OKU Timur meraih 2 penghargaan sekaligus yaitu Indeks Sistem Merit dengan nilai 283,5 dan Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 84, semuanya kategori baik. Terimakasih untuk ASN OKU Timur” tutup Sutikman.
Untuk diketahui, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah. Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik”, 157 pada kategori “Baik”, 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.
Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63% dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.
Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5% dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”. (rls)