SUMSEL

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

×

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

Sebarkan artikel ini
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN

PALEMBANG, IDPEUBLIK.COM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.

Dengan keberadaan kantor penerbitan dokumen tersebut, maka Sumsel merupakan Provinsi ke lima (5) se Indonesia yang memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap.

Persemian langusng oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Kamis (6/6/2024).