SUMSEL

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

×

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

Sebarkan artikel ini
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita. Foto: Humas Pemprov Sumsel

“Kami mengutamakan kegunaannya yang pasti, penerbitan sertifikat secara masif sesuai arahan Presiden kami lakukan di Sumsel hari ini setiap ada permintaan masyarakat kami layani dengan layanan elektronik,” ujarnya.*