Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Asnawati, SH, M.Si mengatakan perkembangan transformasi digital yang maju sangat pesat saat ini, memacu tumbuhnya berbagai inovasi di setiap bidang tidak terkecuali pada pelayanan publik.
Karena itu pihaknya dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Sumsel melakukan peningkatan pelayanan melalui Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024.
“Kantor penerbitan dokumen elektronik ini sudah ada di 17 Kabupaten/Kota se Sumsel yang artinya siap melayani masyarakat melengkapi dokumen sertifkatnya,” kata Asnawati.
Keberadaan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024, lanjut Asnawati sudah disosialisasikan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang ingin memasifkan penerbitan dokumen sertifikat secara elektronik.












