Pelakunya, Rachmad Hidayatullah, 47 tahun merupakan tetangga korban sendiri.
Kronologisnya, Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di depan rumahnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan, mengakibatkan korban luka berat.
Korban dianiaya pelaku, caranya membacok korban menggunakan 1 bilah parang ke arah badan dan kepala korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung dan dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih.
Pelaku, Rachmad Hidayatullah, Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB ditangkap Tim Opsnal Beruang Madu* Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafiq SIP dan PS Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH.












