Kronologis kejadian, Temi Saputra, adalah seorang jukir dianiaya pelaku di TKP di depan Toko Daniel. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, lalu pelaku berhenti lalu melihat korban sedang memarkir kemudian korban datang bertanya kepada pelaku merasa tidak senang dilihat korban.
Pelaku turun dari sepeda motor dan mendekati korban langsung memukul korban berkali-kali, kemudian korban reflek membela diri dan terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban, setelah kejadian tersebut korban langsung ke RSUD Prabumulih berobat, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan cakar di pipi kanan, di leher terdapat luka cakar, di bawah hidung terdapat luka lecet dan dada terasa sakit dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Beruang Madu Prabumulih Barat pun melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut pun diperoleh informasi melakukan penganiayaan tersebut adalah tersangka Rediansyah, 22 tahun, warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.












