Ahmad Sodikin, ditangkap lantaran terlibat kasus penggelapan dengan melarikan motor temannya Musmin (43), warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Rabu, 08 November 2023.
Informasi dihimpun, kasus penggelapan itu berawal Ahmad Sodikin mendatangi rumah korban, mendorong sepeda motornya rusak dan ingin meminjam kunci untuk memperbaikinya.
Setelahnya, tersangka meminjam motor korban alasan pergi ke pasar membeli peralatan motor. Tanpa menaruh curiga, korban Musmin meminjamkan motor Honda Revo miliknya.












